Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jalan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Bandar Pulau

    Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jalan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Bandar Pulau

    ASAHAN - Hari ini, jalan yang menghubungkan Desa Bandar Pulau Pekan menuju Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau dimulai pengerjaan hotmix nya. Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si berkesempatan meletakkan langsung batu pertama pembangunan jalan tersebut, Selasa (01/08/2023).

    Jalan ini direncanakan selesai pada 31 Desember 2023. Ini disampaikan PPK Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Yakub Sitepu saat mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta rombongan melihat lokasi pembangunan jalan tersebut.

    Yakub juga mengatakan, dalam pengerjaan nantinya, pihaknya akan memberikan kualitas yang terbaik sesuai dengan harapan Bupati dan Masyarakat Kabupaten Asahan. "Apabila kualitasnya baik, keberadaan jalan ini akan dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan manfaatnya dapat dirasakan sampai anak cucu kita nantinya. Untuk itu kami meminta pihak terkait dan masyarakat sekitar dapat membantu suksesnya pembangunan jalan tersebut", ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang telah membangun jalan tersebut, melalui Intruksi Presiden (Inpres). "Kita sama-sama berharap, dengan dibangunnya jalan ini, dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Asahan khususnya di Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya", ungkap Bupati.

    Selanjutnya Bupati berharap, kepada masyarakat Kabupaten Asahan terkhusus masyarakat Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya, untuk dapat menjaga kondisi jalan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku dan jangan menggunakan jalan tersebut dengan muatan yang lebih dari ketentuan. "Jaga jalan ini dengan baik, dan setelah jalan ini selesai, jangan gunakan jalan melebihi tonase yang telah ditentukan", tandasnya. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Terima Mahasiswa KKN dari...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Ikuti Rangkaian Rakorcab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan
    Anda Termasuk yang Mana, Tukang Posting, Penulis Kejar Setoran, atau Seorang Jurnalis?
    Regulasi dan Tantangan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Indonesia: Antara Standar Nasional dan Invasi Sertifikasi Asing

    Ikuti Kami